Kembangkan Kompetensi Tentang Hukum, 13 Mahasiswa STAINH Melaksanakan PPL di LPBHNU Situbondo -->
Cari Berita

Advertisement

Kembangkan Kompetensi Tentang Hukum, 13 Mahasiswa STAINH Melaksanakan PPL di LPBHNU Situbondo

Redaksi
Selasa, 22 Januari 2019

13 Mahasiswa STAINH Melaksanakan PPL di LPBHNU
Proses penyerahan mahasiswa PPL STAINH di LPBHNU Situbondo.

SITUBONDO, (Ruangaspirasi.net) Sekolah Tinggi Agama Islam Nurul Huda (STAINH) Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan, meleksanakan serah terima mahasiswa Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) di Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama' (LPBHNU) Kabupaten Situbondo. Senin, (21/01/19).

Menurut keterangan Tri Pujiantoro, pelaksaan PPL merupakan kegiatan wajib yang harus ditempuh mahasiswa STAINH selain pembelajaran di bangku kuliah.

"Iya, PPL ini adalah tahapan pembelajaran bagi mahasiswa STAINH. Jadi, dari 13 mahasiswa yang ditempatkan di LPBHNU, mereka diberi waktu sekitar 15 hari untuk belajar mengembangkan minat dan bakatnya sesuai kompetensi," kata Puket 3 STAINH

Selain itu, pada kesempatan penyerahan mahasiswa PPL, Tri Pujiantoro menyampaikan permohonan kepada pihak LPBHNU agar berkenan membimbing serta menegor peserta PPL apabila terdapat kekeliruan selama berada di LPBHNU.

"Saya juga berharap terhadap mahasiswa, agar benar-benar memanfaatkan kesempatan yang sangat singkat ini untuk menambah pengalaman dan menggali ilmu sebanyak-banyaknya," tegasnya

Sementara Wakil Direktur LPBHNU Badrus menekankan, selama menjalankan PPL mahasiswa supaya tidak segan-segan untuk sharing pengetahuan dan bertanya apabila ada yang tidak dipahami.

"Kita akan berusaha semaksimal mungkin memberikan materi dan mengikutkan sertakan mahasiswa dalam proses penanganan hukum, mulai dari pendaftaran perkara, proses sidang serta tahapan lain," singkatnya

Penulis: Widad Bariroh
Mahasiswi Magang STAINH