DPRD Kabupaten Situbondo Deklarasikan Kepemilikan Wisata Safana Sikasur -->
Cari Berita

Advertisement

DPRD Kabupaten Situbondo Deklarasikan Kepemilikan Wisata Safana Sikasur

Redaksi
Jumat, 11 Mei 2018


SITUBONDO, (Ruangaspirasi.me) Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Situbondo bersikap tegas atas kepemilikan Wisata Safana Sikasur yang terletak di Kecamatan Sumber Malang Kabupaten Situbondo. Jum'at, (11/05/2018)

Hadi Priyanto, S.Pd sebagai anggota DPRD Kabupaten Situbondo mengatakan, pihaknya bersama masyarakat Sember Malang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo menyatakan bahwa Safana Sikasur yang berlokasi di pegunungan Argopuro adalah bagian dari kawasan Pemkab Situbondo.

"Memang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kemaren menyatakan letak wilayah tersebut masuk wilayah mereka. Oleh karena itu, kami menyikapi secara moral bersama masyarakat Sumber Malang dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Situbondo bahwa, berdasarkan peta geografis menunjukkan Safana Sikasur tersebut bagian dari Pemkab Situbondo. Maka dari itu kami tidak rela apabila sejengkal tanahpun diakui oleh Kabupaten lain, dan kami akan mempertahankan sampai titik darah penghabisan bahwa Safana Sikasur itu harga mati milik Pemkab Situbondo," Tegasnya

Lebih dari itu, ia menegaskan akan meminta kepada Pemkab Situbondo untuk segera memberikan somasi peringatan kepada Pemkab Probolinggo dan Mendagri agar segera mengambil langkah penyelesaian persoalan tapal batas antara wilayah Kabupaten Situbondo dengan wilayah Kabupaten Probolinggo.

"Kami terbuka luas terhadap masyarakat Situbondo yang perduli terhadap lingkungan, baik itu persoalan yang  Safana Sikasur maupun Wisata Pasir putih untuk bersama-sama memberikan dukungan moril. Prinsipnya adalah bagaimana Pemkab Situbondo memberikan semangat terhadap masyarakat untuk berjuang agar Safana Sikasur tersebut tidak dicaplok oleh pemerintah kabupaten lain," Pungkas Hadi Priyanto

Penulis: Heriyan