Gambar Ilustrasi: Langkah Polres Situbondo dalam upaya menangani maraknya anak jalanan berkeliaran di Kabupaten Situbondo. |
SITUBONDO (Ruangaspirasi.net) Maraknya ditemukan anak punk berkeliaran di jalanan khususnya di wilayah Kota Santri, menjadi atensi tersendiri bagi Kepolisian Resort (Polres) Situbondo untuk melakukan langkah-langkah Kamtibmas.
Kapolres Situbondo menyatakan, pihaknya telah melaksanakan upaya konstruktif untuk menanggulangi maraknya anak jalanan berkeliaran di Kabupaten Situbondo.
"Sekitar seminggu - dua minggu yang lalu, kami telah melaksanakan Forum Diskusi Group (FDG) dengan seluruh Forkopimda, Bupati, Wakil Bupati, Kejari, Pengadilan Negeri, DPR dan para Ulama'. Dimana, kita semua telah sepakat untuk melakukan penaggulangan terhadap anak jalanan," terang AKBP. Awan Hariono, SH, S.I.K, MH saat dikonfirmasi usai menggelar pres rilis. Rabu, (26/12/2018)
Lanjut Kapolres menjelaskan, tentu dalam menangani anak jalanan tersebut, kepolisian bersama instansi terkait akan mengedepankan langkah preventif serta pre-emtif dengan cara memberikan pembinaan, penyuluhan dan rehabilitasi.
"Sampai akhir bulan Desember ini, kita akan melaksanakan Maping, melakukan pendataan terhadap macam-macam anak jalanan, seperti anak punk, pengemis, gelandangan dsb. Baru di tahun 2019, kita akan melakukan aksi dalam hal pencegahan dan rehabilitasi," pungkas AKBP. Awan Hariono
(M.A.R)