Rekrutmen relawan demokrasi Pemilu 2019 |
SITUBONDO, (Ruangaspirasi.net) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi mengumumkan Rekrutment Relawan Demokrasi Pemilihan Presiden dan Pemilihan Calon Legislatif pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019. Terdapat beberapa tujuan dibukanya pendaftaran Relawan Demokrasi ini, diantaranya: Meningkat Kualitas Pemilu, Meningkatkan Partisipasi Pemilih, Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Proses Demokrasi serta membangkitkan Kesukarelaan Masyarakat Sipil Dalam Agenda Pemilu dan Demokratisasi.
SYARAT MENJADI RELAWAN DEMOKRASI PEMILU 2019
2. Dilarang untuk merekrut anak/saudara/sanak famili tanpa ada kompetensi.
3. Berusia Minimal 17 tahun pada saat mendaftar, khusus untuk rekawan pemilih pemula maksimal 25 tahun.
4. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
Berdomisili di Wilayah setempat:
a. Setiap Kecamatan diharuskan ada perwakilan dari relawan.
b. Jika ada wilayah dengan dengan geografis pulau-pulau kecil/daerah terluar/daerah perbatasan diusahakan ada perwakilan relawan.
Non-Partisan, sekurang-kurangnya 5 (Lima) tahun terakhir.
7. Memiliki komitmen menjadi relawan Pemilu.
8. Terdaftar sebagai pemilih.
9. Memiliki kemampuan Komunikasi yang baik.
10. Bertanggung jawab dan berakhlak baik.
11. Bukan bagian dari penyelenggara Pemilu.
12. Memiliki pengalaman dalam kegiatan penyuluhan atau aktif dalam organisasi kemasyarakatan/kamahasiswaan.
13. Membuat karya tulis maksimal 2 (dua) lembar kertas a4 berisi motivasi mendaftar dan rencana program apa saja yang akan ditawarkan.
14. Diutamakan:
a. Bagi relawan basis pemilih warga internet mampu mengoperasikan, membauat content/desain/slogan/meme dan memiliki minimal 3 (tiga) akun medsos (FB, Twitter, Instagram) dengan follower atau friends sebanyak minimal 1000 orang untuk relawan basis pemilih warga internet.
b. Bagi relawan basis komunitas berkedudukan sebagai ketua/anggota komunitas tertentu.
c. Bagi relawan basis disabilitas berkedudukan sebagai ketua/anggota penyandang disabilitas.
d. Bagi relawan basis keagamaan berkedudukan sebagai penyuluh keagamaan Non-PNS.
PERSYARATAN ADMINISTRASI DIBUKTIKAN DENGAN:
1. Fotocopi KTP yang masih berlaku.
2. Fotocopi ijazah STLA atau sederajat.
3. Pas foto 4x6 sebanyak 4 (empat) lembar.
4. Surat pernyatan tidak menjadi anggota partai politik sekurang-kurang dalam 5 (lima) tahun terakhir.
5. Surat pernyataan kesiapan menjadi relawan demokrasi.
6. Surat pernyataan terdaftar sebagai pemilih dari PPS.
7. Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara atau melakukan tindak pidana.
8. Surat pernyataan bukan bagian dari penyelenggara Pemilu 2019.
9. Sertifikat/piagam yang berkaitan dengan kegiatan KPU (bagi yang mempunyai)
10. Daftar riwayat hidup.
JADWAL PELKSANAAN REKRUTMEN DAN KEGIATAN ANGGOTA RELAWAN DEMOKRASI PEMILU 2019.
1. Sosialisasi dan Pendaftaran (Bulan Januari Minggu Pertama)
2. Seleksi dan Pengumuman (Bulan Januari Minggu Kedua)
3. Pembekalan Relawan (Bulan Januari Minggu Ketiga)
4. Relawan Turun ke Lapangan (Bulan Januari Bulan Keempat sampai Bulan April Minggu Kedua)
Nb: Untuk informasi lebih lanjut terkait jadwal rekrutmen Relawan demokrasi bisa langsung menghubungi KPU Kabupaten/Kota Wilayah masing-masing. Karena waktu pelaksanaan pendaftaran bisa saja tidak sama.
Download Juknis Rekrutmen Relawan Demorkrasi Pemilu 2019 lengkap DI SINI.
Redaksi