Nampak Kajari Situbondo menggunakan kacamata hitam memberikan sambutan di acara Pisah-Sambut Kasi Pidum Kejari Situbondo. |
SITUBONDO, (Ruangaspirasi.net) Pisah sambut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo berlangsung antusias dan penuh haru. Nampak, para jaksa merasa kehilangan atas kepergian Bagus Nur Jakfar Adi Saputro yang saat ini menjalani tugas baru sebagai Kasi Intel Kejari Banyuwangi.
VIDEO PILIHAN
Sebagaiamana disampaikan Kajari Situbondo Nur Slamet, SH, MH saat memberi sambutan. Menurutnya, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro adalah jaksa yang berintegritas, humanis dan memiliki banyak prestasi.
"Saya hari ini betul-betul merasa kehilangan. Sebab pak Bagus, sebagai jaksa yang mempunyai peran penting di Kejari Situbondo, terutama dalam meraih predikat WBK serta dicanangkan-Nya program WBBM saat ini, harus pergi menjalani tugas baru di Kejari Banyuwangi," kata Kajari. Selasa, (19/02/2019)
Namun meski demikan, Kajari Situbondo tetap optimis bisa membawa Kejari Situbondo menjadi lebih baik. Ia pun mengajak terhadap semua jaksa, agar menjadi generasi yang berkualitas dan memiliki integritas.
"Jadilah seperti pak Bagus, berprestasi, bisa membangun lintas sektoral dengan baik, mampu menjaga sinergistas dengan media serta bisa merangkul komunitas dan seluruh elemen masyarakat. Sehingga, melalui modal ini kita bisa mempunyai kenangan manis di kota santri," imbuh Nur Slamet
Adapun beberapa prestasi yang pernah diraih Bagus Nur Jakfar Saputro selama di Kejari Situbondo diantaranya:
1. Membawa Kejari Situbondo Juara 1 Sidhakarya Kejaksaan Negeri Tipe B berprestasi.
2. Bagus Nur Jakfar Adi Saputro Juara 1 Sidhakarya Jaksa Terbaik.
3. Kejari Situbondo Menjadi Barometer ICJS di Tingkat Nasional.
4. Kejari Situbondo ditetapkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Menpan RB.
Selanjutnya, pada kesempatan acara pisah sambut tersebut, sekaligus dilangsungkan serah terima jabatan kepada Handoko Alfiantoro, SH, MHum selaku Kasi Pidum Kejari Situbondo mengantikan Bagus Nur Jakfar Adi Saputra, SH, MH.
(M.A.R)