Fakta Baru Vanessa Angel, Artis Cantik Indonesia Tersangka Kasus Prostitusi Online -->
Cari Berita

Advertisement

Fakta Baru Vanessa Angel, Artis Cantik Indonesia Tersangka Kasus Prostitusi Online

Redaksi
Sabtu, 02 Februari 2019

Fakta Baru Vanessa Angel, Artis Cantik Indonesia Tersangka Kasus Prostitusi Online
Vanessa Angel Artis Cantik Indonesia Tersangka Kasus Dugaan Prostitus Online. (Gambar Istimewa

ENTERTAINMENT, (Ruangaspirasi.net) Vanessa Angel merupakan salah satu artis cantik Indonesia yang namanya semakin populer diperbincangkan di berbagai Media Sosial (Medsos). Hal ini, berawal setelah Vanessa Angel digerebek oleh anggota kepolisian Polda Jatim sedang bersama lelaki hidung belang di salah satu hotel yang berlokasi di Surabaya (Sabtu, 5/01/2019). Dengan ini, Vanessa Angel diduga terlibat kasus prostitusi online di kalangan selibritis tanah air dengan mahar senilai 80 juta rupiah.

Setelah peristiwa tersebut, pemain sinetron FTV ini awalnya ditetapkan sebagai saksi dan harus menjalani wajib lapor kepada Polda Jatim. Namun, seiring berjalannya pemeriksaan dan ditemukannya fakta-fakta baru, Vanessa Angel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

4 Fakta Baru Tentang Vanessa Angel Tersangka Dugaan Kasus Prostitusi Online


Terdapat 4 fakta baru tentang Vanessa Angel hasil pantauan Ruangaspirasi.net dari berbagai sumber terkait pengembangan kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis cantik tersebut, yakni:

1. Polda Jatim Temukan Video Vanessa Angel Tidak Senonoh


Dilansir dari CNN Indonesia, salah satu bukti kuat ditetapkannya Vanessa Angel sebagai tersangka prostitusi online oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim (30/01/2019), yaitu ditemukannya video tidak senonoh Vanessa Angel diduga sedang mengeksplorasi dirinya untuk kepentingan prostitusi. Sehingga, wanita kelahiran 21 Desember 1991 (27 tahun) ini harus terjerat pasal 27 ayat 1 tentang UU ITE.

2. Vanessa Resmi Ditahan


Dengan alasan pelanggaran dugaan tersangka Prostitusi online, Vanessa Angel secara resmi harus menjalani masa penahanan di Polda Jatim selama proses pemeriksaan. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jatim dikutip dari Tribunnews.com (30/01/2019), Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penahanan terhadap Vanessa Angel terhitung sejak 30 Januari 2019 sampai 20 hari kedepan.

3. Vanessa Angel Jatuh Pingsan


Usai menjalani pemeriksaan, Vanessa Angel jatuh Pingsan dan dilarikan ke rumah sakit RS Bhayangkara Polda Jatim. Diduga, kesehatan Vanessa Angel menurun setelah ia mengetahui dirinya akan ditahan oleh pihak kepolisian.

4. Penahanan Vanessa Anggel Ditunda


Berlandaskan terhadap asas kemanusian dan kesehatan tersangka, Polda Jatim memutuskan untuk menunda penahanan kepada Vanessa Angel. Namun, penundaan tersebut tidak akan merubah terhadap wacana penahanan Vanessa Angel. Seperti dilansir dari berbagai sumber, Kabid Humas Polda Jatim menyatakan, tersangka akan menjalani masa penahanan setelah kesehatannya pulih kembali.

Demikian Fakta Baru Vanessa Angel Artis Cantik Indonesia Tersangka Kasus Dugaan Prostitusi Online.


(M.A.R)