TOPIK UTAMA, (Ruangaspirasi.net) Satu pekan terakhir, berkembang wacana pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia dari Jakarta. Demikian berawal setelah Jokowi menggelar rapat terbatas di kantor Presiden, Jakarta (29/04/2019) kemarin.
Namun, wacana tersebut sampai saat ini masih menjadi polemik di kalangan masyarakat. Sebagaimana dijelaskan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro, ada tiga tawaran yang diberikan kepada Presiden terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia yakni: Ibu Kota tetap di Jakarta, Ibu Kota dipindahkan di Wilayah radius 50-70 kilometer dari Jakarta, kemudian Ibu Kota dipindahkan ke luar Jawa.
"Dari ketiga opsi ini Jokowi memutuskan memilih opsi terakhir untuk memindahkan ibu kota ke luar Jawa. Kota di Kalimantan dan Sulawesi banyak disebut akan menjadi tujuan relokasi ibu kota ini," kata Bambang ditulis Kompas.com
Tentu, terdapat banyak alasan terkait wacana pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia dari Jakarta, seperti faktor Geografis. Tetapi menurut hemat penulis, pemerintah harus tetap melakukan kajian yang matang untuk menganalisis dampak negatif dan positif ketika pemindahan Ibu Kota itu terjadi. Setujukah anda jika Ibu Kota Negara Indonesia dipindah?