Festival Film Pendek Berbahasa Daerah (Foto: Badanbahasakemendikbud.go.id) |
PENDIDIKAN (Ruangaspirasi.net) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI melalui Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, menggelar Festival Film Pendek Berbahasa Daerah dengan total hadiah yang akan diberikan kepada sejumlah pemenang senilai 60 Juta Rupiah.
Dikutip dari Laman resmi Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kemendikbud RI, berikut ketentuan Festival Video Pendek Berbahasa Daerah:
Tema:
Jaga Persatuan Dalam Kebinekaan
Subtema:
- Cerita rakyat berbahasa daerah
- Ungkapan bahasa dan sastra berbahasa daerah
- Peribahasa berbahasa daerah
- Kosakata dasar (swadesh) bahasa daerah
Ketentuan Khusus
1. Peserta adalah warga negara Indonesia (SMA/SMK/sederajat/mahasiswa/umum);
2. Karya merupakan film fiksi atau dokumenter berdurasi 2—5 menit;
3. Karya menggunakan bahasa daerah dilengkapi dengan takarir (subtitle) bahasa Indonesia;
4. Karya tidak mengandung unsur SARA, pornografi, dan politik;
5. Karya bersifat orisinal dan tidak melanggar hak cipta/hak kekayaan intelektual (HKI);
6. Karya belum pernah dipublikasikan dan diikutkan dalam festival atau lomba serupa;
7. Karya belum atau tidak terikat kontrak perjanjian dengan pihak lain;
8. Peserta hanya boleh mengirim 1 (satu) karya;
9. Formulir pendaftaran dan petunjuk teknis festival film dapat diunduh di laman badanbahasa.kemdikbud.go.id.
10. Formulir beserta karya dapat dikirim dengan cara:
- Formulir yang telah diisi dan dilengkapi dengan fotokopi kartu identitas beserta karya disimpan dalam cakram keras (CD/DVD) atau diska lepas (flashdisk), kemudian dikirim ke alamat:
Jalan Anyar Km 4, Kawasan Indonesia Peace and Security Center (IPSC)
Citeureup, Kabupaten Bogor 16810, atau
- Formulir yang telah diisi dan dilengkapi dengan fotokopi kartu identitas dapat dipindai dan dikirim ke posel strategikebahasaan.ppsdk@kemdikbud.go.id.
- Karya diunggah ke Youtube dengan pilihan mengunggah video yang tidak dipublikasikan untuk umum (unleash) dan informasi tautan unggahan ditulis dalam formulir.
11. Batas akhir penerimaan karya film pada 30 September 2019;
12. Panitia berhak mendiskualifikasi dan membatalkan pemenang apabila ditemukan kecurangan;
13. Semua karya yang dikirim akan menjadi hak milik Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan, Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; dan
14. Peserta tidak dipungut biaya apapun.
Pengumuman Pemenang
- Pemenang akan diumumkan pada Oktober 2019 melalui laman badanbahasa.kemdikbud.go.id.
- Pemenang akan diundang pada acara Bulan Bahasa pada Oktober 2019;
- Setiap pemenang akan mendapatkan sertifikat penghargaan dan dana tunai dengan total hadiah sebesar Rp60.000.000,00;
POPULER 2 : Jadwal, Syarat dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2019