Suasana rapat internal anggota BPD Kesambirampak. |
SITUBONDO, (Ruangaspirasi.net) Guna mengokohkan komitmen untuk membangun kemajuan Desa, Badan Permusyaratan Desa (BPD) Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo melaksanakan agenda rapat internal BPD. Senin, (13/01/2020)
Rapat yang berlangsung di Kantor BPD Kesambirampak itu, kata Sulhaedi membahas tentang beberapa rencana Pemerintah Desa (Pemdes) Kesambirampak di tahun 2020.
"Khususnya yang kami bahas yaitu mengenai persiapan Musdes RPJMDES dan mengevaluasi lembaga-lembaga di Desa yang lemah atau dalam artian hidup enggan mati tak mau," jelas Sulhaedi Wakil Ketua BPD Kesambirampak
"Tidak kalah pentingnya dalam rapat tadi, kami juga membahas tentang pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD). BPD menginginkan pengelolaan TKD di Desa Kesambirampak ini jelas dan mempunyai payung hukum sesuai Perbup No. 72 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Kelola Aset Desa," tambahnya
Ditanya soal agenda terdekat BPD Kesambirampak, Sulhaedi menerangkan dalam waktu dekat BPD akan duduk bersama dengan Pemdes, untuk bersama-sama mensinergikan pemikirian terkait pembangunan serta program inovasi yang bisa direalisasikan demi kemajuan Desa yang lebih baik.
"Kami berharap Pemdes dapat memfasilitasi setiap program yang membawa dampak positif terhadap kemajuan Desa. Dalam hal ini, BPD akan terus mengawalnya. Sebab, BPD sebagai lembaga permusyawaratan, tingkat strukturnya ini setara dengan Kepala Desa," harapnya
"Tentu, kami juga berharap kedepan Pemdes Kesambirampak bisa bersinergi dengan baik, terutama dengan PLD, PD yang nantinya akan memberikan pemahaman lebih luas berkaitan dengan tahapan-tahapan perencanaan. Termasuk juga dengan BPD, LPM dan lembaga lainnya. Sehingga, berbagai kendala yang menyakut program kerja Pemdes dapat dijalankan dengan baik dan benar serta berkeadilan," pungkas Sulhaedi mantan aktivis PMII itu.
(M.A.R)