Dapatkan Subsidi Token Listrik Gratis, Begini Caranya! -->
Cari Berita

Advertisement

Dapatkan Subsidi Token Listrik Gratis, Begini Caranya!

Redaksi
Minggu, 03 Januari 2021

Dapatkan Subsidi Token Listrik Gratis, Begini Caranya!

TOPIK UTAMA (Ruangaspirasi.net) Pemerintah RI memperpanjang bantuan subsidi diskon tarif tenaga listrik hingga bulan Maret tahun 2021. Dilansir dari akun instagram resmi @pln_id (Jum'at, 01/01/2020), perpanjangan kebijakan stimulus sektor ketenagalistrikan ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan serta kelompok industri dan komersial dalam menghadapi masa pendemi COVID-19.


"Keputusan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas 28 Desember 2020 dan kesepakatan 3  Menteri, yakni Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN pada tanggal 31 Desember 2020 terkait pembahasan kelanjutan program pemulihan ekonomi nasional sektor ketenagalistrikan", tulisnya


Dalam postingan tersebut, juga dijelaskan tentang ketentuan teknis pemberian stimulus diskon tarif tenaga listrik sebagai berikut:


  1. Diskon sebesar 100% tarif tenaga listrik untuk golongan rumah tangga daya 450 VA;
  2. Diskon 50% bagi golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi;
  3. Diskon 100% untuk UMKM golongan bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan golongan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA);


Adapun cara mengklaim / mendapatkan bantuan 
subsidi diskon tarif tenaga listrik, yakni:

  • CARA PERTAMA:
  1. Masuk ke situs resmi PLN www.pln.co.id;
  2. Klik menu stimulus PLN;
  3. Masukkan nomor ID Pelanggan;
  4. Masukkan kode keamanan kemudian klik cari;
  5. Selanjutnya, pelanggan akan mendapatkan nomor token yang bisa dimasukkan ke kWh meter.

  • CARA KEDUA:
  1. Kirim pesan ke nomor Whatsapp layanan PLN (08122123123);
  2. Ikuti petunjuk dan kirim nomer ID Pelanggan PLN ke nomor Whatsapp tersebut;
  3. Token listrik gratis akan tampil di layar dan pelanggan dapat memasukkan nomor token tersebut ke kWh meter.

Sementara dikutip dari beberapa media online, subsidi diskon tarif tenaga listrik ini akan diberlakukan mulai tanggal 07 Januari 2021.