Momentum Debat Capres dan Cawapres, Mas Jhon : Gagasan Paslon Amin Paling Dirindukan oleh Publik -->
Cari Berita

Advertisement

Momentum Debat Capres dan Cawapres, Mas Jhon : Gagasan Paslon Amin Paling Dirindukan oleh Publik

Redaksi
Senin, 11 Desember 2023

Johantono Situbondo

SITUBONDO (ruangaspirasi.net) - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan menjadi singa podium dalam forum debat dan gagasan cerdas dari keduanya amat sangat dirindukan oleh publik. Adapun forum debat kandidat capres - cawapres yang akan dilaksanakan Selasa (12/12/2023) pukul 19.00 WIB.


Hal tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara (Jubir ) Daerah Pasangan Calon Presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) Kabupaten Situbondo, Johantono.


"Kami sudah tidak sabar menunggu momentum bersejarah ini karena momen debat ini yang ditunggu tunggu publik," kata Mas Jhon begitu akrab disapa, Senin (11/12/23).


Baca Juga: Mahfud MD Ditunjuk Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Gerbang Amin: Dapat Berkah Gus Muhaimin


Momen kali ini adalah bukti bahwa performance dari semua paslon benar benar diuji, Mas Jhon tidak meragukan kemampuan pasangan Amin yang akan tampil di momen debat Capres dan Cawapres bakal memberikan argumentasi yang luar biasa untuk kemajuan indonesia kedepan.



"Gagasan besar perubahan akan disampaikan pada publik pada momen debat ini sebagai bentuk komitmen pasangan Amin, tentu, gagasan tersebut adalah menarik untuk disimak oleh publik," ungkap aktivis muda NU ini.


Baca Juga: Tentang KH. Ahmad Sufyan Miftahul Arifin: Perjuangan yang Tak Pernah Padam


Mas Jhon yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Fraksi DPRD Kabupaten Situbondo itu berharap agar masyarakat tidak ketinggalan untuk turut serta menyaksikan pelaksanaan debat perdana ini yang diselenggarakan oleh KPU.


Tujuannya, Kata Jhon, agar tidak salah dalam memilih pemimpin arah dan masa depan bangsa ini.


Untuk diketahui, KPU resmi akan menggelar debat kandidat capres-cawapres pada 12 Desember 2023 mendatang.


Sesuai Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017, debat kandidat akan dilakukan sebanyak 5 kali.


@redaksi