SITUBONDO (www.ruangaspirasi.net) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panji Kabupaten Situbondo bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Curah Jeru, melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo Tahun 2024. Minggu, (01/09/2024)
Sosialisasi dan pendidikan pemilih ini, disampaikan di acara jalan santai dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Curah Jeru Kecamatan Panji.
"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Curah Jeru untuk berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024". Kata Zet Affan ketua PPS Desa Curah Jeru.
Pria yang akrab disapa mas Afan itu, juga menghimbau agar masyarakat Desa Curah Jeru tetap guyub dan rukun, sehingga penyelangaraan Pilkada 2024 berjalan kondusif.
"Saya berharap, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Desa Curah Jeru berlangsung damai, sebagaimana tagline Pilkada Situbondo tahun 2024. Yakni, Pilkada Situbondo Eyate, Pilkada Situbondo Ayem Tentrem". Harapnya.
Sementara, Ketua PPK Kecamatan Panji menegaskan agar masyarakat tidak golput saat pelaksanaan pemungutan suara. Ia juga menyampaikan tentang tahapan Pilkada Serentak 2024.
"Perlu saya sampaikan, saat ini penyelenggaraan Pilkada 2024 telah memasuki tahapan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Pendaftaran Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur serta Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Situbondo. Kami juga mengajak warga Desa Curah Jeru, nantinya datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya, pada tanggal 27 November 2024 mendatang". Jelas Ainun Najib.
"Saya juga meminta agar masyarakat bersinergi dan bersama-sama mewujudkan pelaksanaan Pilkada 2024 yang berkualitas, LUBER dan JURDIL. Misalnya, dengan mencegah berita HOAX, isu SARA dan provokatif". Imbuh ketua PPK Panji.
Selain itu, Anggota PPK Panji divisi Rendatin menjelaskan tentang tata cara melakukan Cek DPS secara online, dan cara memberikan tanggapan terhadap DPS yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten dan diumumkan oleh PPS.
"Silahkan bagi masyarakat Desa Curah Jeru yang sudah memenuhi syarat untuk menjadi pemilih, bisa cek namanya di DPS melalui website www.cekdptonline.kpu.go.id, jika belum terdaftar sebagai pemilih, silahkan memberikan tanggapan kepada PPS maupun PPK dengan melampirkan bukti otentik data kependudukan". Pungkas Fatlilah dengan singkat.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB tersebut, diikuti oleh Kepala Desa Curah Jeru, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, ketua dan anggota PPK Panji, PPS Desa Curah Jeru serta puluhan ribu masyarakat.
*Ainur