Ini Alasannya Aplikasi Tik Tok Diblokir di Indonesia -->
Cari Berita

Advertisement

Ini Alasannya Aplikasi Tik Tok Diblokir di Indonesia

Rabu, 04 Juli 2018


NASIONAL, (Ruangaspirasi.me) Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi memblokir aplikasi Tik Tok yang saat ini sudah menjadi trend di masyarakat, khususnya dikalangan para remaja dan anak-anak.

Ada banyak alasanya pemerintah hingga kemudian mengambil keputusan memblokir Tik Tok. Sebagaimana dikatakan Semue Abrijani,  Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo yang dilansir dari BBC Indonesia. Menurutnya, aplikasi dengan user jutaan orang ini tidak memiliki mekanisme yang dapat mencegah konten yang bisa melanggar ketentuan hukum.

"Sebagai aplikasi media sosial yang user generated, [Tik Tok] seharusnya punya mekanisme bagaimana membuat standar konten dan bagaimana mencegah dan menyelesaikan apabila ada konten yang melanggar undang-undang kita," kata Semuel ditulis  BBC Indonesia

Ia juga menyebutkan, pihaknya menemukan banyak konten yang dihasilkan oleh aplikasi Tik Tok melanggar terhadap standar konten, seperti pelanggaran konten pornografi, asusila, pelecehan agama, dan lain-lain.

"Meski demikian, pemblokiran sifatnya hanya sementara sampai ada permbaikan dan pembersihan konten-konten ilegal dari Tik Tok," pungkasnya

Redaksi
“Pelanggaran konten yang ditemukan antara lain pornografi, asusila, pelecehan agama, dan lain-lain,” ujarnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diblokir di Indonesia, Tik Tok Perlu Contoh Bigo Live", https://nasional.kompas.com/read/2018/07/03/22505511/diblokir-di-indonesia-tik-tok-perlu-contoh-bigo-live.
Penulis : Moh Nadlir
Editor : Diamanty MeilianaTi
Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi memblokir layanan berbagi video Tik Tok di Indonesia pada Selasa (3/7/2018). Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pemblokiran tersebut sama seperti yang diterapkan pada layanan video streaming Bigo Live akhir 2016 lalu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diblokir di Indonesia, Tik Tok Perlu Contoh Bigo Live", https://nasional.kompas.com/read/2018/07/03/22505511/diblokir-di-indonesia-tik-tok-perlu-contoh-bigo-live.
Penulis : Moh Nadlir
Editor : Diamanty Meilianakem
Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi memblokir layanan berbagi video Tik Tok di Indonesia pada Selasa (3/7/2018). Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pemblokiran tersebut sama seperti yang diterapkan pada layanan video streaming Bigo Live akhir 2016 lalu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diblokir di Indonesia, Tik Tok Perlu Contoh Bigo Live", https://nasional.kompas.com/read/2018/07/03/22505511/diblokir-di-indonesia-tik-tok-perlu-contoh-bigo-live.
Penulis : Moh Nadlir
Editor : Diamanty Meiliana
Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi memblokir layanan berbagi video Tik Tok di Indonesia pada Selasa (3/7/2018). Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pemblokiran tersebut sama seperti yang diterapkan pada layanan video streaming Bigo Live akhir 2016 lalu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diblokir di Indonesia, Tik Tok Perlu Contoh Bigo Live", https://nasional.kompas.com/read/2018/07/03/22505511/diblokir-di-indonesia-tik-tok-perlu-contoh-bigo-live.
Penulis : Moh Nadlir
Editor : Diamanty Meiliana
Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi memblokir layanan berbagi video Tik Tok di Indonesia pada Selasa (3/7/2018). Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pemblokiran tersebut sama seperti yang diterapkan pada layanan video streaming Bigo Live akhir 2016 lalu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diblokir di Indonesia, Tik Tok Perlu Contoh Bigo Live", https://nasional.kompas.com/read/2018/07/03/22505511/diblokir-di-indonesia-tik-tok-perlu-contoh-bigo-live.
Penulis : Moh Nadlir
Editor : Diamanty Meiliana
Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi memblokir layanan berbagi video Tik Tok di Indonesia pada Selasa (3/7/2018). Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pemblokiran tersebut sama seperti yang diterapkan pada layanan video streaming Bigo Live akhir 2016 lalu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diblokir di Indonesia, Tik Tok Perlu Contoh Bigo Live", https://nasional.kompas.com/read/2018/07/03/22505511/diblokir-di-indonesia-tik-tok-perlu-contoh-bigo-live.
Penulis : Moh Nadlir
Editor : Diamanty Meiliana
Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi memblokir layanan berbagi video Tik Tok di Indonesia pada Selasa (3/7/2018). Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pemblokiran tersebut sama seperti yang diterapkan pada layanan video streaming Bigo Live akhir 2016 lalu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diblokir di Indonesia, Tik Tok Perlu Contoh Bigo Live", https://nasional.kompas.com/read/2018/07/03/22505511/diblokir-di-indonesia-tik-tok-perlu-contoh-bigo-live.
Penulis : Moh Nadlir
Editor : Diamanty Meiliana
Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi memblokir layanan berbagi video Tik Tok di Indonesia pada Selasa (3/7/2018). Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pemblokiran tersebut sama seperti yang diterapkan pada layanan video streaming Bigo Live akhir 2016 lalu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diblokir di Indonesia, Tik Tok Perlu Contoh Bigo Live", https://nasional.kompas.com/read/2018/07/03/22505511/diblokir-di-indonesia-tik-tok-perlu-contoh-bigo-live.
Penulis : Moh Nadlir
Editor : Diamanty Meiliana
ementerian Komunikasi dan Informatika resmi memblokir layanan berbagi video Tik Tok di Indonesia pada Selasa (3/7/2018). Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pemblokiran tersebut sama seperti yang diterapkan pada layanan video streaming Bigo Live akhir 2016 lalu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diblokir di Indonesia, Tik Tok Perlu Contoh Bigo Live", https://nasional.kompas.com/read/2018/07/03/22505511/diblokir-di-indonesia-tik-tok-perlu-contoh-bigo-live.
Penulis : Moh Nadlir
Editor : Diamanty Meiliana
ementerian Komunikasi dan Informatika resmi memblokir layanan berbagi video Tik Tok di Indonesia pada Selasa (3/7/2018). Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pemblokiran tersebut sama seperti yang diterapkan pada layanan video streaming Bigo Live akhir 2016 lalu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diblokir di Indonesia, Tik Tok Perlu Contoh Bigo Live", https://nasional.kompas.com/read/2018/07/03/22505511/diblokir-di-indonesia-tik-tok-perlu-contoh-bigo-live.
Penulis : Moh Nadlir
Editor : Diamanty Meiliana