Calon Kepala Desa Seletreng foto bersama jajaran Forkopimka Kapongan, Ketua BPD Seletreng dan Panitia Pilkades usai pengundian Nomor Urut. |
SITUBONDO (Ruangaspirasi.net) Panitia Pemilihan Kepala (Pilkades) Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo melaksanakan tahapan Penetapan dan Pengambilan nomor urut Calon Kepala Desa Seletreng Periode tahun 2019-2025. Kamis (03/10/2019)
BACA JUGA: PESAN TERAKHIR BJ HABIBIE PRESIDEN RI KE-3 SEBELUM WAFAT
BACA JUGA: BERHADIAH TOTAL 60 JUTA, KEMENDIKBUD RI GELAR FESTIVAL FILM PENDEK BERBAHASA DAERAH
BACA JUGA: LOWONGAN KERJA BUMN PLN GROUP
Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Desa Seletreng ini, berjalan lancar, aman dan kondusif. Berikut momen-momen penetapan dan pengambilan nomor urut Calon Kepala Desa Seletreng.
Ketua Pilkades Desa Seletreng membacakan Surat Keputusan Panitia tentang penetapan Calon Kepala Desa Seletreng Periode Tahun 2019-2025. |
Masing-masing Calon Kepala Desa Seletreng dengan semangat membuka nomor urut yang telah dipilih. |
Pembacaan ikrar oleh masing-masing Calon Kepala Desa Seletreng setelah pengundian nomor urut dan ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa. |
Calon Kepala Desa Seletreng menandatangani Pakta Integritas sebagai Calon Kepala Desa. |
Nampak hadir pada acara tersebut diantaranya, perwakilan dari jajaran Forkopimka Kapongan, Babinsa, Bhabinkamtimbas, BPD, para undangan lainnya termasuk Bakal Calon Kepala Desa Seletreng untuk ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa.
"Jadi ada beberapa agenda tahapan Pilkades Seletreng yang kami laksanakan hari ini, salah satunya Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Seletreng Periode 2019-2025. Selanjutnya, kami berharap kepada semua pihak untuk saling mendukung dan menjaga situasi Kamtibmas demi lancarnya pelaksanaan Pilkades 23 Oktober 2019 mendatang," kata Ketua Pilkades Desa Seletreng Arico Ayani Suparto saat memimpin jalannya kegiatan.
VIDEO: Detik-Detik Menegangkan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Seletreng
Adapun hasil pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Seletreng sebagai berikut:
Nomor Urut 01 (Taufik Hidayat)
Nomor Urut 02 (Sunarto)
Nomor Urut 03 (Heri Rahman, SE)
Nomor Urut 04 (H. Hairil Abrori)
(M.A.R)